
kumparan
January 30, 2025 at 09:04 AM
Kemendikdasmen mengubah istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam sistem baru ini, kata zonasi dihapus, kini jadi "domisili".
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, nama zonasi kerap menimbulkan pemahaman yang kurang tepat. Menurut dia, penerimaan murid baru tak hanya berpusat di jalur zonasi. “Jadi, kenapa kami ganti nama, karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat, karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi,” kata Mu’ti di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Terkait zonasi, Mu’ti menegaskan bukan hanya berganti nama, tapi juga terdapat perubahan sistem, yaitu cara menghitung persentase murid yang diterima. kum.pr/saoxetgwln
😂
👍
❤️
🤣
😮
🙏
🤡
🖕
🇮🇩
🇵🇸
104