RUANG AJAR GURU
                                
                            
                            
                    
                                
                                
                                February 9, 2025 at 04:29 AM
                               
                            
                        
                            Baik guru honorer maupun guru ASN tetapi belum  memiliki sertifikat pendidik, itu melanggar UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 8.
*Kok, ada pihak yang protes dengan program PPG Prajabatan ya? Minimal, kalau jadi Guru itu literasi soal produk politik pendidikan.*
                        
                    
                    
                    
                    
                    
                                    
                                        
                                            😂
                                        
                                    
                                        
                                            👍
                                        
                                    
                                        
                                            ❤️
                                        
                                    
                                        
                                            🙏
                                        
                                    
                                    
                                        9