
RUANG AJAR GURU
February 12, 2025 at 04:09 PM
*PERSIAPAN KELENGKAPAN DOKUMEN RPL LAPOR DIRI*
Diberitahukan kepada seluruh peserta PPG Transformasi Kementerian Agama Republik Indonesia, dimohon untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) lapor diri dari sekarang. Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
* SK Mengajar: Surat Keputusan Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir.
* Dokumen Perangkat Pembelajaran: Dokumen perangkat pembelajaran yang pernah dibuat, terdiri dari:
* RPP/Modul Ajar
* Materi Ajar
* LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik)
* Alat Peraga/Media Pembelajaran
* Instrumen Penilaian
Dokumen ini maksimal 12 semester terakhir.
* Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional: Dokumen pengembangan kompetensi profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/surat keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/forum sejenis, maksimal 12 semester terakhir.
* Dokumen Pengelolaan Administrasi
👍
❤️
3