
iNews Daerah
February 11, 2025 at 11:55 AM
Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap bandar ganja berinisial WP (47 tahun) di kediamannya di Kecamatan Sukoharjo, Lampung pada Selasa (4/2/2025). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 76 kilogram ganja asal Aceh, senjata api ilegal serta sejumlah barang bukti lainnya.
https://lampung.inews.id/berita/polisi-tangkap-bandar-ganja-di-sukoharjo-lampung-senjata-api-ilegal-disita?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp
👹
1