
Erwin Aksa (EA)
January 22, 2025 at 11:36 AM
Sertifikat HGB di Atas Laut adalah Pelanggaran Aturan yang Harus Diawasi Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Bapak Nursron Wahid, tentang laut yang telah dipagar dan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) sangat mengejutkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar karena tindakan tersebut jelas melanggar aturan. Laut, yang secara hukum tidak dapat dimiliki secara pribadi, tidak seharusnya dijadikan objek HGB.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan untuk memeriksa apakah HGB tersebut digunakan sebagai jaminan perbankan atau usaha. Jika benar, maka hal ini tidak sah secara hukum karena tanah yang dimaksud sebenarnya adalah laut. Penting bagi OJK untuk terus mengawasi kasus ini secara serius agar sertifikat semacam ini tidak disalahgunakan untuk kredit usaha atau transaksi lainnya.
#erwinaksa
#ea
🇵🇰
1