KIP KULIAH
January 23, 2025 at 12:09 PM
UKT dan bantuan biaya hidup ini disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan wilayah perguruan tinggi. *Besaran UKT dibagi berdasarkan akreditasi :* Prodi dengan akreditasi C, maksimal Rp2,4 juta Prodi dengan akreditasi B, maksimal Rp4 juta Prodi dengan akreditasi A, maksimal Rp12 juta Besaran bantuan biaya hidup ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal di masing-masing wilayah perguruan tinggi. Bantuan biaya hidup Klaster 1: Rp800.000 per bulan, Klaster 2: Rp950.000 per bulan, Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan, Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan, Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan.
❤️ 👍 😮 💪 🫡 41

Comments