Rumaysho.com
February 11, 2025 at 07:14 AM
*Bolehkan Menikahi Wanita Hamil Karena Zina?* Pernikahan adalah ibadah yang penuh berkah, tetapi bagaimana jika seorang pria ingin menikahi wanita yang sedang hamil akibat zina? Apakah sah menurut Islam? Apakah ada syarat tertentu yang harus dipenuhi? Persoalan ini sering kali menjadi perbincangan karena menyangkut hukum syariat dan konsekuensi dalam kehidupan rumah tangga. Para ulama pun berbeda pendapat dalam menilai kebolehan pernikahan tersebut. Sebagian membolehkan dengan syarat tertentu, sementara lainnya tegas melarangnya. Lalu, bagaimana pendapat ulama yang paling kuat dalam masalah ini? Apa yang harus dilakukan jika ingin menutup aib seseorang dengan menikahinya? Simak pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang sahih dalam artikel berikut! https://rumaysho.com/928-menikahi-wanita-hamil-karena-zina.html Semoga bermanfaat.
❤️ 3

Comments