
CNBC Indonesia
February 25, 2025 at 02:02 AM
*Korupsi Tata Kelola Minyak Rugikan Negara Rp193,7 T, Ini Kronologinya*‼️
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan *tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang* pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Hal itu diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam konferensi pers Senin (24/02/2025) malam. Hal ini ditetapkan setelah penyidik dan Jampidsus Kejagung melakukan *pemeriksaan setidaknya pada 96 saksi dan 2 orang ahli.*
Tercatat, *kerugian keuangan dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak ini mencapai Rp 193,7 triliun* yang bersumber dari berbagai komponen, antara lain: kerugian ekspor dalam negeri, kerugian impor melalui broker dan kerugian karena subsidi.
Baca selengkapnya di https://s.id/Qt1u2
😂
😢
❤️
😮
👍
23