VOA Indonesia

VOA Indonesia

1.3K subscribers

Verified Channel
VOA Indonesia
VOA Indonesia
February 19, 2025 at 11:09 AM
Raksasa teknologi Google telah membayar 326 juta Euro kepada Italia menyusul sebuah investigasi terhadap dugaan pajak yang tidak dibayarkan, ujar jaksa di Milan pada Rabu (19/2). Jaksa mengatakan pihaknya kemudian merekomendasikan agar proses pidana pada kasus tersebut dihentikan. Otoritas Italia telah menuduh Google Ireland Limited gagal melaporkan dan membayar pajak dari penghasilan yang muncul di negara tersebut antara 2015 dan 2019. Penyelidikan dalam kasus itu sendiri berfokus pada penghasilan yang didapatkan melalui penjualan ruang iklan. https://www.voaindonesia.com/a/google-rogoh-kocek-hingga-326-juta-euro-untuk-selesaikan-sengketa-pajak-di-italia/7980280.html

Comments