Bersama Ustadz Abdurrahman Zahier, BBA
Bersama Ustadz Abdurrahman Zahier, BBA
February 18, 2025 at 02:15 PM
⚠️ SYARAT SHALAT BERJAMA’AH DENGAN SHAF TERPISAH 🕌✨ Bagi yang shalat di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, terkadang shaf berjama’ah terpisah karena padatnya jamaah. Bagaimana hukumnya? 🤔 📌 Berikut syaratnya agar shalat tetap sah: 1️⃣ Jarak maksimal shaf terakhir dengan shaf di depannya adalah 150 meter (± 300 dziro’). 📌 Dalilnya adalah ‘urf, bahwa jarak ini masih dianggap bersambung menurut ijtihad ulama. 2️⃣ Tidak ada penghalang yang benar-benar memutus pandangan ke shaf terakhir. 🚧 Jika terhalang oleh bangunan atau tembok yang menghalangi total, maka shalatnya bisa terputus. 3️⃣ Makmum yang terpisah masih mengetahui gerakan imam, baik melalui penglihatan langsung atau mendengar suara imam. 👀 Jika masih bisa melihat pergerakan jamaah atau mendengar suara takbir, maka tetap dihitung berjama’ah. 📖 Dalil Umum: “Barang siapa menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barang siapa memutusnya, Allah akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, Ahmad) ✅ Jadi, jika syarat-syarat di atas terpenuhi, shalat berjama’ah tetap sah! Semoga Allah mudahkan kita untuk meraih keutamaan shalat berjama’ah di Tanah Suci. 🤲✨ #shalatberjamaah #masjidilharam #ibadahmaksimal #umrohmabrur #hajimabrur
❤️ 🤲 🙏 👍 😢 🤍 🤖 54

Comments