
Badan Karantina Indonesia
February 21, 2025 at 04:55 AM
SobatQ, diatas ini adalah contoh salah satu alat yang digunakan untuk memusnahkan komoditas tidak memenuhi persyatan karantina ya, yaitu _incenerator_ atau alat pembakaran bertekanan tinggi.
Jadi setelah semua media pembawa atau komoditas yang tidak sesuai dengan perayaratan karantina dilakukan *Tindakan Karantina Penahanan*, media pembawa tersebut akan diproses sesuai peraturan Badan Karantina lndonesia lebih lanjut seperti ;
- Tindakan karantina pemusnahan,
- Dilepas liarkan, jika termasuk satwa, atau
- Dijadikan barang bukti tindak pidana.
Tentunya dengan memperhatikan dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

👍
❤️
🙏
16