
Badan Karantina Indonesia
February 24, 2025 at 08:15 AM
Barangnya tertahan di Kantor Pos? Cek Faktanya!
Ya betul, bisa saja barang yang kamu beli online tertahan di kantor pos atau jasa pengiriman paket karena merupakan media pembawa karantina, tidak dilaporkan ke petugas karantina, atau tidak dilengkapi dokumen persyaratan?
Nah sobatQ, buat kamu yang hobi transaksi online, perhatikan hal ini ya, apa lagi kalau yang dibeli termasuk media pembawa karantina.
https://www.instagram.com/p/DGcqOzmzeql/?igsh=OHU5OTgxZHd3N2pk

👍
❤️
6