Dhr’s Study
February 28, 2025 at 11:09 AM
• Ringkasan PKN Kelas 7 @Dhr’s Study ─── ִֶָ𓂃 ࣪˖ ִֶָ🐇་༘࿐────୨ْ────𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ✮⋆˙𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ ✎ RINGKASAN BAB I: SEJARAH KELAHIRAN PANCASILA (📖Buku PPKn Kelas VII) 1. Definisi dan Tujuan Pancasila Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa. Tujuannya adalah menjadi pondasi yang kokoh bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. Latar Belakang Sejarah Pancasila Nilai-nilai Pancasila telah menjadi bagian kehidupan masyarakat sejak: • Masa Sejarah Awal: Terlihat dari nekara perunggu dan lukisan gua yang mencerminkan nilai ketuhanan dan persatuan. • Masa Kerajaan Nusantara: Kerajaan seperti Sriwijaya dan Majapahit menunjukkan harmoni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial. • Masa Penjajahan: Perjuangan melawan penjajah mencerminkan semangat kemanusiaan dan persatuan. • Masa Kebangkitan Nasional: Dimulai dengan Budi Utomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), hingga proklamasi kemerdekaan. 3. Proses Perumusan Pancasila • Sidang BPUPK (29 Mei-1 Juni 1945): Soekarno mengusulkan nama “Pancasila” dan butir-butir dasarnya, yaitu kebangsaan, perikemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. • Panitia Sembilan: Pada 22 Juni 1945, mereka merumuskan Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal Pancasila. 4. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara • 18 Agustus 1945: PPKI menetapkan rumusan akhir Pancasila dengan perubahan sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk mengakomodasi semua golongan. • Pancasila ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara. 5. Makna Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Pancasila adalah pedoman hidup yang mengajarkan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial dalam praktik bermasyarakat. ─── ִֶָ𓂃 ࣪˖ ִֶָ🐇་༘࿐────୨ْ────𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ✮⋆˙𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ ─── ִֶָ𓂃 ࣪˖ ִֶָ🐇་༘࿐────୨ْ────𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ✮⋆˙𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ ✎ RINGKASAN BAB II: NORMA DAN UUD NRI TAHUN 1945 (📖 Buku PPKn Kelas VII) 1. Definisi Norma Norma adalah aturan yang mengatur perilaku masyarakat agar tercipta ketertiban dan keharmonisan. Norma muncul dari nilai-nilai yang dianut bersama. 2. Jenis-Jenis Norma • Norma Agama: Berasal dari ajaran agama, seperti larangan mencuri atau berbohong. • Norma Kesusilaan: Berhubungan dengan hati nurani, misalnya menjaga sopan santun. • Norma Kesopanan: Terkait adat dan tradisi, seperti menghormati orang tua. • Norma Hukum: Tertulis dalam peraturan negara, seperti undang-undang. 3. Hak dan Kewajiban dalam Norma • Hak: Sesuatu yang diterima atau dimiliki seseorang, misalnya hak atas pendidikan. • Kewajiban: Tanggung jawab yang harus dilakukan, seperti mematuhi aturan lalu lintas. Hak dan kewajiban harus dijalankan secara seimbang untuk menciptakan masyarakat yang harmonis. 4. UUD NRI Tahun 1945 sebagai Dasar Hukum Tertulis • UUD 1945 merupakan dasar hukum tertinggi yang mengatur kehidupan negara Indonesia. • Fungsi UUD: Mengatur hubungan antar warga negara, pemerintah, dan lembaga negara. 5. Sejarah Perumusan UUD NRI Tahun 1945 • Sidang BPUPK dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membahas dan menyempurnakan naskah UUD. • UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar hukum tertulis Indonesia. 6. Amandemen UUD 1945 • Amandemen adalah perubahan terhadap isi UUD untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. • Ada empat kali amandemen UUD 1945 yang dilakukan antara 1999-2002, salah satunya memperkuat sistem demokrasi dan perlindungan HAM. ─── ִֶָ𓂃 ࣪˖ ִֶָ🐇་༘࿐────୨ْ────𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ✮⋆˙𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ ─── ִֶָ𓂃 ࣪˖ ִֶָ🐇་༘࿐────୨ْ────𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ✮⋆˙𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ ✎ RINGKASAN BAB III: KESATUAN INDONESIA DAN KARAKTERISTIK DAERAH (📖 Buku PPKn Kelas VII) 1. Wilayah Negara Indonesia • Kepulauan Indonesia: Terdiri dari lebih dari 17.000 pulau besar dan kecil, termasuk lima pulau utama, yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. • Batas Wilayah: • Darat: Berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. • Laut: Berbatasan dengan negara-negara Asia Tenggara dan Samudra Hindia. • Udara: Diatur sesuai dengan hukum internasional, melindungi wilayah kedaulatan negara. • Wilayah Indonesia diakui berdasarkan Deklarasi Djuanda (1957) yang menyatukan perairan dan daratan sebagai satu kesatuan wilayah. 2. Indonesia sebagai Negara Kesatuan • Konsep Negara Kesatuan: • Menganut sistem pemerintahan terpusat, di mana pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh atas seluruh wilayah Indonesia. • Tujuannya adalah untuk menjaga keutuhan wilayah dan menghindari disintegrasi. • Alasan Memilih Negara Kesatuan: • Indonesia memiliki keberagaman yang tinggi (suku, agama, budaya). • Bentuk negara ini dianggap paling cocok untuk menjaga persatuan di tengah perbedaan. • Sejarah membuktikan bahwa kesatuan adalah kunci mempertahankan kedaulatan. 3. Persatuan dan Kesatuan Indonesia • Makna Persatuan: Penyatuan seluruh komponen bangsa untuk mencapai tujuan bersama. • Makna Kesatuan: Keutuhan bangsa yang terdiri atas berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa dalam semangat “Bhinneka Tunggal Ika.” • Faktor Penguat Persatuan: • Pancasila sebagai dasar negara. • Semangat kebangsaan dan cinta tanah air. • Adanya ancaman dari luar yang menyadarkan pentingnya persatuan. 4. Karakteristik Daerah dalam NKRI • Keberagaman Budaya dan Adat Istiadat: Setiap daerah memiliki kekhasan tersendiri, seperti pakaian adat, tarian, dan tradisi lokal. • Bahasa Daerah: Ada lebih dari 700 bahasa daerah yang menunjukkan kekayaan linguistik Indonesia. • Sumber Daya Alam: Setiap daerah memiliki potensi alam yang berbeda, seperti tambang di Papua, kelapa sawit di Sumatra, dan pariwisata di Bali. • Keunikan daerah menjadi identitas yang memperkuat rasa bangga sebagai bagian dari Indonesia. 5. Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan • Langkah-Langkah: • Menjaga toleransi dalam kehidupan beragama, suku, dan budaya. • Menghindari konflik sosial yang dapat merusak persatuan. • Berperan aktif dalam kegiatan masyarakat, seperti kerja bakti atau gotong royong. • Pentingnya Sikap Nasionalisme: • Menjunjung tinggi kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. • Melestarikan budaya lokal sebagai bagian dari identitas nasional. 6. Makna Kesatuan dalam Keberagaman • Bhinneka Tunggal Ika: “Berbeda-beda tetapi tetap satu.” Prinsip ini mengajarkan bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan. • Kesatuan tidak berarti menyeragamkan perbedaan, melainkan menghormati perbedaan sebagai bagian dari kekayaan bangsa. ─── ִֶָ𓂃 ࣪˖ ִֶָ🐇་༘࿐────୨ْ────𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ✮⋆˙𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ ─── ִֶָ𓂃 ࣪˖ ִֶָ🐇་༘࿐────୨ْ────𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ✮⋆˙𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ ✎ RINGKASAN BAB IV: KEBINEKAAN INDONESIA (📖 Buku PPKn Kelas VII) 1. Definisi Kebinekaan Kebinekaan adalah keberagaman yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, seperti suku, agama, budaya, ras, dan gender. Prinsipnya adalah saling menghormati perbedaan sebagai kekayaan bangsa. 2. Jenis-Jenis Kebinekaan di Indonesia • Keragaman Gender: Mengakui persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. • Keragaman Suku: Indonesia memiliki lebih dari 1.300 suku bangsa, seperti Jawa, Sunda, Batak, dan Dayak, yang masing-masing memiliki adat istiadat dan tradisi unik. • Keragaman Budaya: Ditunjukkan melalui seni, tarian, pakaian adat, rumah adat, dan alat musik tradisional. Contoh: Angklung dari Jawa Barat, dan Reog Ponorogo dari Jawa Timur. • Keragaman Agama: Indonesia mengakui enam agama resmi (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu), serta beragam kepercayaan lokal. • Keragaman Ras dan Antargolongan: Perbedaan ras terlihat dari ciri fisik dan wilayah asal, seperti ras Melanesia di Papua dan ras Melayu di Sumatra. 3. Nilai Penting Kebinekaan • Menjaga Persatuan: Kebinekaan memperkuat persatuan melalui sikap saling menghormati dan toleransi. • Meningkatkan Kreativitas: Keberagaman budaya mendorong inovasi dalam seni, pendidikan, dan ekonomi. • Memperkuat Identitas Nasional: Keragaman adalah ciri khas Indonesia yang membedakannya dari negara lain. 4. Tantangan dalam Kebinekaan • Diskriminasi: Perlakuan tidak adil terhadap kelompok tertentu karena perbedaan suku, agama, atau ras. • Stereotip: Pandangan negatif yang merendahkan kelompok lain. • Konflik Sosial: Perselisihan akibat kurangnya rasa toleransi. 5. Menjaga Kebinekaan • Mengamalkan nilai Pancasila, terutama sila ke-3 (Persatuan Indonesia). • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang mempromosikan toleransi, seperti dialog antaragama dan seni budaya. • Menghormati hak dan kewajiban setiap individu tanpa memandang latar belakang. 6. Makna Kebinekaan Kebinekaan adalah kekuatan bangsa. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman di Indonesia bukanlah penghalang, melainkan sumber kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan bersama. ─── ִֶָ𓂃 ࣪˖ ִֶָ🐇་༘࿐────୨ْ────𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ✮⋆˙𐙚𓍢ִ໋🌷͙֒ ᰔᩚ
❤️ 🖕 3

Comments