Bloomberg Technoz
Bloomberg Technoz
February 22, 2025 at 09:24 AM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mencabut 209 dari 280 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah polemik pagar laut Tangerang; Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Sisanya atau sebanyak 71 sertifikat, kata Menteri ATR Nusron Wahid, sebanyak 58 sertifikat dinyatakan legal karena berada di dalam wilayah daratan. Sedangkan 13 sertifikat lainnya berstatus abu-abu atau masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan. Simak selengkapnya: https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/63768/nusron-tak-cabut-beberapa-shgb-aguan-di-pagar-laut-tangerang

Comments