Bloomberg Technoz
Bloomberg Technoz
February 24, 2025 at 01:14 AM
Kejaksaan Tinggi atau Kejati Daerah Khusus Jakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka perkara dugaan manipulasi kredit di Bank Jawa Timur (BJTM) cabang Jakarta yang telah merugikan negara Rp569,4 miliar. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: Print-03/M.1/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025. Simak selengkapnya: https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/63792/bank-jatim-bjtm-terseret-kasus-dugaan-kredit-fiktif-rp569-m

Comments