
Baitsedu
February 26, 2025 at 12:22 PM
*TABEL QODHO DAN FIDYAH PUASA RAMADHAN*
Banyak dari kalangan umat islam yang tidak tahu bagaimana cara mengqodho dan membayar fidyah puasa yang telah ditinggalkan pada bulan ramadhan yang lalu. Ada yang tidak puasa karena hamil, sakit, safar, ataupun uzur lainnya. Berikut kami berikan tabel qodho dan fidyah untuk yang meninggalkan puasa ramadhan:
1. Anak Kecil
Anak kecil belum bisa membedakan mana baik dan buruk, mana najis mana suci. Sehingga dia tidak wajib qodho’ dan fidyah atas puasa yang ia tinggalkan.
2. Orang Gila
a. Orang Gila Tidak Disengaja.
Sudah jelas bahwa orang gila tidak memiliki akal. Orang Gila tidak wajib berpuasa.
3. Sakit
a. Ada Harapan Sembuh. Jika menurut dokter dia masih bisa sembuh, maka dia wajib qodho’ puasanya.
b. Tidak Ada Harapan Sembuh. Jika dokter sudah memvonis pasien tersebut tidak bisa sembuh maka wajib mengeluarkan fidyah.
4. Orang Tua
Bila Orang tua tersebut tidak mampu berpuasa, maka wajib membayar fidyah. Orang tua digolongkan sebagai sakit yang tidak punya harapan
5. Musafir
Orang yang bepergian hanya wajib qodho. Seorang musafir diberi 2 pilihan antara melanjutkan puasanya atau berbuka. Bila dia berpuasa maka itu lebih baik baginya.
6. Orang Hamil
a. Khawatir keselamatan dirinya.
Mungkin kalau dia berpuasa maka bisa mengancam kesehatannya, dia bisa jatuh sakit, pingsan atau kejadian berbahaya lainnya, maka dia boleh tidak berpuasa dengan syarat mengqodho’
b. Khawatir Keselamatan Dirinya dan Bayinya.
Sama seperti keadaan diatas hanya saja dia juga khawatir kesehatan kehamilannya maka dia wajib qodho’
c. Khawatir Keselematan Bayinya
Jika Ibu merasa sebenarnya dia mampu berpuasa, dia kuat dan tidak khawatir kesehatannya saat menjalankan puasa selama 30 hari, akan tetapi dia kasihan dan khawatir jika bayinya tidak sehat maka disini ibu qodho dan bayar fidyah.
7. Haid & Nifas
Wanita yang haid wajib qodho’ saja, setelah masa haid selesai dia wajib berpuasa kembali, bila nifas mungkin siklus nifas lebih lama daripada siklus haid. Jadi wanita yang nifas wajib qadha.
Catatan :
Bayar fidyah sehari 1 mud yaitu, 6 ons atau di bulatkan jadi 1 kilo.
وﷲ اعلم بالصواب .
Sumber kitab :
التقريرۃ السديدۃ

❤️
😂
7