
Wlingi Mengaji
February 15, 2025 at 03:12 AM
#tjwm15
🔰 Pertanyaan:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Ahsanallahu ilaikum, ustadz.
Ada dua tetangga yang tidak saling bertegur sapa (seperti memboikot) dan berselisih/bermusuhan, karena salah satu dari mereka mengambil tanah tetangga lainnya secara zolim (tanpa izin) dan tidak ada i'tikad baik untuk meminta maaf atau keridhoan. Salah satu anggota keluarga dari tetangga yg zolim itu diketahui juga seorang dukun (dia muslim).
Jika keduanya itu tetap demikian, apakah yg dizolimi dan belum bisa memaafkan juga termasuk di dalam hadits berikut ini dan apakah maksud hadits ini bahwa semua ampunan untuknya ditangguhkan, ustadz? :
“Pintu pintu surga dibuka pada hari senin dan kamis. Maka Allah Azza wajalla mengampuni semua orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Kecuali orang yang masih bertengkar dengan saudaranya. Maka Allah berfirman: Tangguhkanlah dua orang ini hingga keduanya berdamai 3x..“ (HR Muslim)?
Jazakumullahu khoyron wa barakallahu fiikum, ustadz
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
🔰 Jawaban:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتوه
Jika sekedar klaim maka semua bisa mengklaim tanah itu miliknya. Oleh karena itu hendaknya masalah tanah tersebut diajukan ke kepala dusun, atau kepala desa, atau BPN sehingga diketahui dengan fakta dan data secara pasti siapa yang berhak memilikinya. Sehingga persengkataan tidak berlarut-larut.
Karena seorang Muslim tidak boleh memboikot saudaranya lebih dari 3 hari hanya karena urusan dunia. Maka selesaikan urusannya sesegera mungkin, agar tidak terus-menerus bermusuhan.
✍ Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. حفظه الله