BAWASLU YAPEN
BAWASLU YAPEN
February 24, 2025 at 10:49 PM
Hallo #sahabatbawaslu Yapen. Yang pada ingin tau, apa Amar Putusan Mahkama Konstitusi dalam Perkara PHPU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, tanggal 24 Februari 2025. Ini, mimin kasih tau nih.... Ada 2 hal Penting yang dilihat: 1. MK mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Nomor Urut 1, Bapak Yeremias Bisai, serta memberikan kesempatan kepada Partai Pengusung untuk mengusulkan Calon Wakil Gubernur Pengganti; 2. Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang harus diselesaikan oleh KPU Provinsi Papua, paling lambat 180 hari sejak Pembacaan Putusan. Demikian Update Informasi dari Mimin, #ayoawasibersama #pilkadapapua #bawasluyapen
👍 1

Comments