
Untaian Hikmah
February 25, 2025 at 01:30 AM
*KURMA (Kajian pUasa RaMAdhan) (03)*
Oleh karenanya, sungguh disayangkan ketika orang berpuasa dari syahwat nafsunya yang diharamkan sementara waktu saat berpuasa, namun ia tidak menjauhi perkara yang diharamkan oleh Allah dalam segala keadaan, baik saat berpuasa maupun di luar puasa.
Demikian pula, orang yang berpuasa dan menjauhi syahwat nafsunya yang diharamkan sementara waktu saat berpuasa, namun ia berbuka dengan makanan atau minuman yang haram atau melakukan perkara haram lainnya. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ والعَمَلَ بهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طعَامَه وشَرَابَه (رواه البخاريّ)
Maknanya: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dosa dan perbuatan dosa, maka Allah tidak akan menerima puasanya” (HR al Bukhari)
Ikuti saluran Untaian Hikmah di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb28LGP8kyyVWQznxi1n
❤️
💚
😢
6