
KALTIM TODAY
February 22, 2025 at 12:19 PM
PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk Kawasan Industri Hijau Indonesia. Namun, proyek ini telah membuka kawasan hutan dan memindahkan masyarakat adat Punan di Seboyo, Malinau, Kalimantan Utara.
Kini, perusahaan baru mengajukan studi keanekaragaman hayati di wilayah upstream—setelah proyek berjalan! Apakah ini upaya mitigasi atau sekadar legitimasi proyek yang berisiko merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat?
Simak pernyataan LBH Samarinda bersama JATAM Kaltim terkait studi "kesiangan" yang dilakukan PT KHN untuk proyek PLTA Kayan.
https://youtu.be/xkgRnQ97tak