
Dini Inayati S.T.
February 21, 2025 at 10:19 AM
*Penyuluhan Pengolaan Sampah*
Jumat, 21 Februari 2025 difasilitasi oleh Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Kota Semarang melakukan Sosialisasi Pembayaran Retribusi Non Tunai dan Penyuluhan Pengelolaan Sampah di Balai Kelurahan Rowosari Tembalang dan Di Kemijen Semarang Timur.
"Sampah menjadi persoalan penting karena hampir setiap rumah tangga menyumbang sampah harian, hal ini akan bisa berkurang jika sampah bisa dipilah dan dimanfaatkan menjadi barang lainnya"
Terlebih di tahun 2025 ini, berdasarkan amanat Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah Tahun 2023-2042, bahwa limbah sampah rumah tangga ditargetkan hanya 30% saja.
Dalam kesempatan ini juga Mendorong Bank Sampah Seroja RW 2 Kel. Rowosari yang sudah berjalan untuk ikut perlombaan tingkat Kecamatan mewakili Kelurahan Rowosari. Dan dalam waktu dekat Pihak DLH akan melakukan pendampingan agar Siap dan Menang Lomba tingkat Kecamatan