
PiNetwork_Indonesia 🇮🇩
February 14, 2025 at 03:25 AM
Pi Network - 13 Februari 2025
Pi Network menyadari adanya laporan bahwa beberapa pihak ketiga yang tidak berwenang, termasuk bursa dan pihak lain yang tidak dikenal, berusaha mencantumkan Pi atau token yang mengatasnamakan Pi, atau beberapa turunan Pi lainnya, tanpa persetujuan, wewenang, atau keterlibatan dari Pi Network.
Penting untuk menegaskan kembali bahwa Pi saat ini masih dalam Jaringan Tertutup (Enclosed Network) dan tidak disetujui oleh Pi Network untuk dicantumkan di bursa mana pun atau diperdagangkan. Pi Network tidak terlibat dalam postingan atau pencatatan yang diklaim tersebut.
Saat ini, Pi Network merekomendasikan kepada seluruh Pioneer dan calon pengguna Pi untuk tidak berinteraksi dengan bursa atau pihak ketiga tersebut, karena tindakan mereka tidak berafiliasi dengan Pi Network dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi pengguna Pi. Pi Network juga meminta agar postingan dan pencatatan di bursa tersebut dihapus serta sedang mengevaluasi langkah-langkah tambahan terkait pihak ketiga dan bursa yang terlibat.
Sementara itu, penting untuk menegaskan kembali bahwa transaksi Pi melalui bursa secara eksplisit dilarang selama periode Jaringan Tertutup (Enclosed Mainnet), dan melakukan hal tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran kebijakan Pi.
Desain inovatif dari periode Jaringan Tertutup Pi adalah keputusan strategis untuk membangun jaringan yang memiliki substansi nyata dan utilitas yang bermanfaat bagi jaringan, komunitas, serta setiap Pioneer. Periode Jaringan Tertutup pada tahap Mainnet saat ini memungkinkan Pi Network untuk fokus pada dua prioritas utama: proses KYC/migrasi secara massal dan pembangunan ekosistem utilitas. Kedua langkah ini sangat penting untuk mencapai tujuan akhir, yaitu membangun ekosistem yang layak agar siap memasuki Jaringan Terbuka (Open Network).