PiNetwork_Indonesia 🇮🇩
February 17, 2025 at 07:29 AM
*Biasanya, koin atau token mengajukan Permohonan kepada Exchange agar di listing di Bursa mereka dan Exchange akan mengajukan syarat termasuk biaya, tapi baru kali ini ada yg berbeda.*
*Baru² ini hampir seluruh Exchange mengajukan permohonan kepada Pi Network agar bisa melisting koin Pi di dalam bursanya, namun Pi Network mengajukan syarat :*
*✓ hanya bursa yg memiliki sertifikat MICA dan lulus KYB ( know your bisnis) yg boleh bergabung dalam ekosistem jaringan Pi dan berhak melisting koin Pi (dengan harga ditentukan oleh Core Team), saat ini baru OKX yg lulus KYB lainnya masih tentatif, menunggu dan tidak lulus.*
*Bybit termasuk yg tidak lulus KYB karena nama berbeda dan tidak memiliki sertifikat MICA.*
*Setiap perusahaan yg ingin bergabung dengan ekosistem Pi network, harus lulus KYB.*✍️✍️