
MEDIKANA INDONESIA
February 26, 2025 at 08:52 AM
📣Informasi
*KODE ETIK APOTEKER INDONESIA*
*Pasal 1*
Seorang Apoteker harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Sumpah atau janji Apoteker.
*Pasal 2*:
Seorang Apoteker harus bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Apoteker Indonesia.
*Pasal 3*
Seorang Apoteker harus senantiasa menjalankan profesinya sesuai kompetensi Apoteker Indonesia serta selalu
mengutamakan dan berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dalam melaksanakan kewajibannya.
*Pasal 4*
Seorang Apoteker harus selalu aktif mengikuti perkembangan diibidang kesehatan pada umumnya dan
dibidang farmasi pada khususnya.
*Pasal 5*
di dalam menjalankan tugasnya seorang apoteker harus menjauhkan diri dari usaha mencari keuntungan
diri semata yang bertenatangan dengan martabat dan tradisi luhur jabatan kefarmasian.
*Pasal 6*
seorang apoteker harus berbudi luhur dan menjadi contoh yang baik bagi orang lain.