DREAM HUNTERS๐ŸŽ“#๐‘ฏ๐’‚๐’‘๐’‘๐’š๐‘ป๐’๐‘บ๐’‰๐’‚๐’“๐’†
DREAM HUNTERS๐ŸŽ“#๐‘ฏ๐’‚๐’‘๐’‘๐’š๐‘ป๐’๐‘บ๐’‰๐’‚๐’“๐’†
February 15, 2025 at 05:28 AM
Assalamu'alaikum wr wb, menganggapi isu isu yang beredar dimana tersebar akan ada pemangkasan anggaran untuk beasiswa KIP K yang berimbas pada 600k mahasiswa on going terancam tidak dibayarkan bbh dan ukt nya serta tahun 2025 tidak ada penerimaan KIP K. Saya Ilham Rohmanto selaku Penanggung Jawab Saluran KIP KULIAH 2025 ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จ, memberikan jaminan bahwa informasi yang beredar adalah kesalahan kaprah dari pihak yang bertanggungjawab. Dan saya memastikan bahwa *TIDAK ADA PEMOTONGAN ANGGARAN KIP K* Dengan bukti bukti yang saya kumpulkan diantaranya - Instruksi Presiden No 1 tahun 2025 Tentang EFISIENSI BEIANJA DAIAM PEIAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025 di bagian Ketiga Untuk menteri/pimpinan lembaga di poin 3 bahwa Belanja Pegawai dan Belanja Bantuan sosial tidak termasuk dalam efisiensi. KIP K itu termasuk dalam Belanja Bantuan Sosial maka dari itu secara mutlak KIP K dan beasiswa lain tidak terkena Efisiensi - Rapat Kerja DPR Komisi X dengan Kemendiktisaintek, Kemenbud dan Kemendikdasmen pada 12 Februari 2025 menyatakan bahwa Gaji Tunjangan Pegawai, Tunjangan Dosen, Beasiswa itu masuk dalam non efisiensi (Tidak ada pemotongan/efisiensi anggaran) - Penyampaian Menteri Keuangan pada rapat dengan DPR pada tanggal 14 Februari 2025 - https://m.antaranews.com/berita/4649957/komisi-x-siap-kawal-efisiensi-tak-pengaruhi-beasiswa-hingga-ukt?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category&fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAabqrmjkjX8yWrYbI43bU3H3wy95UZOlSgZPa5RsuAK4KMk7I15W-hIn2kY_aem_y_VXd4ThSXE5ETSaRnLi5A Dengan 3 Bukti diatas sdh cukup menegaskan bahwa *KIP KULIAH AMAN* Lalu untuk pencairan semester genap ini kapan sih apakah berpengaruh dengan isu isu? Jawabannya menurut sosialisasi KIP K pada tanggal 4 Februari 2025 pemblokiran anggaran masih berlaku dan diusahakan maret sudah di buka, kenapa di blokir? karena ada pemecahan kementerian yang awalnya kemendikbudristek berpecah menjadi Kemendiktisaintek, kemenbud, dan Kemendikdasmen dimana tiap kementrian memiliki pengelolaan anggaran sendiri jadii yang awalnya hanya 1 pintu harus dipecah menjadi 3 pintu oleh karena itu anggaran kementerian sementara di blokir. Untuk estimasi pencairan mungkin di Maret/April tapi cepat lambat nya tergantung kampus dalam mengajukan dan kementerian dalam membuka pengajuan. So ditunggu saja *TERKAIT PEMANGKASAN BOPTN YANG DI ISUKAN BERDAMPAK PADA KENAIKAN UANG KULIAH* Ditegaskan juga Oleh Menteri Keuangan bahwa efisiensi anggaran untuk Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri adalah perjalanan dinas alat tulis dsb dan ditekankan bahwa *TIDAK ADA KENAIKAN BIAYA KULIAH* terkait efisiensi anggaran di BOPTN nantinya
๐Ÿ‘ 1

Comments