
renunganpagi.id
February 13, 2025 at 10:19 AM
Vatikan telah mengumumkan bahwa Peringatan St. Teresa dari Kalkuta akan dimasukkan dalam Kalender Umum Romawi pada tanggal 5 September, hari peringatan kematiannya pada tahun 1997. (Diperingati secara wajib bukan fakultatif)
Kalender Romawi menandai peringatan-peringatan yang wajib dirayakan dalam Misa, kecuali jika peringatan tersebut jatuh pada hari Minggu. Hingga saat ini, perayaan St. Teresa dari Kalkuta bersifat fakultatif.
Keputusan tersebut berasal dari Dikasteri Ibadat Ilahi dan ditandatangani oleh prefek, Kardinal Arthur Roche.
Santa Teresa dikanonisasi pada tahun 2016 oleh Paus Fransiskus.
Sumber: https://www.romereports.com/en/2025/02/13/pope-francis-raises-the-liturgical-status-of-st-teresa-of-calcuttas-feast-day/
❤️
👍
🙏
6