
Kabar Trenggalek
February 27, 2025 at 10:01 AM
*Kiai Supar Rudapaksa Santri Divonis 14 Tahun Penjara, Tak Merasa Bersalah*
_Imam Syafii alias Supar (52) tak berkutik saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek membaca vonis putusan kasusnya melakukan rudapaksa santri hingga melahirkan, bahkan dia hanya menunduk dan terdiam saat tindakan bejat terbongkar, Kamis (27/02/2025)._
https://kabartrenggalek.com/kiai-supar-rudapaksa-santri-divonis-14-tahun-penjara-tak-merasa-bersalah