
Tinta Media
February 9, 2025 at 12:52 AM
*Laut Dipagari, di Mana Peran Negara?*
https://tintamedia.com/opini/opini-anda/laut-dipagari-di-mana-peran-negara/
Akan berbeda jika pengaturan berada ditangan Islam, memakai aturan Islam shahih yang berasal dari Allah SWT. Islam mengatur tentang kepemilikan harta yang ditetapkan oleh syariat. Dalam Islam, ada pengaturan tentang harta kepemilikan, yaitu harta milik umum, harta milik negara dan harta milik individu. Adapun harta milik umum tidak boleh dimiliki dan dikelola oleh individu maupun kelompok atau pihak swasta. Laut adalah harta milik umum yang tidak boleh diprivatisasi oleh kelompok maupun individu. Tetapi harus dilindungi oleh negara dari berbagai hal yang akan merugikan masyarakat/ rakyat. Karena pemimpin negara adalah sebagai pengurus urusan rakyat. Harta milik umum akan di kelola atau di urus oleh negara, untuk keperluan rakyatnya.
*Oleh: Dartem*
_Sahabat Tinta Media_
Ikuti kami:
Threads: https://www.threads.net/@tinta.media
Tele: t.me/tintamedia
IG: https://www.instagram.com/tinta.media/
FB: www.facebook.com/tintamedia2
TikTok: www.tiktok.com/@tinta.media
Youtube: https://www.youtube.com/@tintamedia1
Kirim Artikel Sahabat Tinta Media ke:
Admin TM: +62 895-3100-0700 (WA only)
Simak berita dan artikel lain di:
www.tintamedia.com #aynalmuslimun #weneedkhilafah #savep4lest1ne
Ikuti saluran Tinta Media di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VajKogp6xCSQXgmXGc0l
❤️
1