Belajar Hukum Setiap hari
February 18, 2025 at 10:25 PM
*Belajarhukum* itu *menyenangkan* dengan belajar *1hari1pasal :* KUH Perdata: Pasal 1164 Yang dapat dibebani dengan hipotek hanyalah: 1. barang-barang tak bergerak yang dapat diperdagangkan, beserta semua yang termasuk bagiannya, sejauh hal yang tersebut terakhir ini dianggap sebagai barang tak bergerak. 2. hak pakai hasil barang-barang itu dengan segala sesuatu yang termasuk bagiannya: 3. hak numpang karang dan hak usaha; 4. bunga tanah yang terutang, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk hasil tanah; 5. hak sepersepuluhan; 6. bazar atau pekan raya, yang diakui oleh pemerintah, beserta hak istimewanya yang melekat. Tulisan ini di posting dari akun : *twitter* : @lawyerfahrul *instagram* & *tiktok*: @lawyer.fahrul *Telegram* : https://t.me/tiaphari1pasal *Channel Whatsapp* : https://whatsapp.com/channel/0029VaAomaG4SpkQOtFPUI29 *youtube* : https://youtu.be/eo1cHtYqhac?si=FJtcXgeiYzQYb8Xr *website* : https://www.fahrul.com/2025/02/kuh-perdata-pasal-1164.html

Comments