Belajar Hukum Setiap hari
February 18, 2025 at 10:25 PM
*Belajarhukum* itu *menyenangkan* dengan belajar *1hari1pasal :*
KUH Perdata: Pasal 1164
Yang dapat dibebani dengan hipotek hanyalah:
1. barang-barang tak bergerak yang dapat diperdagangkan, beserta semua yang termasuk bagiannya, sejauh hal yang tersebut terakhir ini dianggap sebagai barang tak bergerak.
2. hak pakai hasil barang-barang itu dengan segala sesuatu yang termasuk bagiannya:
3. hak numpang karang dan hak usaha;
4. bunga tanah yang terutang, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk hasil tanah;
5. hak sepersepuluhan;
6. bazar atau pekan raya, yang diakui oleh pemerintah, beserta hak istimewanya yang melekat.
Tulisan ini di posting dari akun :
*twitter* : @lawyerfahrul
*instagram* & *tiktok*: @lawyer.fahrul
*Telegram* : https://t.me/tiaphari1pasal
*Channel Whatsapp* : https://whatsapp.com/channel/0029VaAomaG4SpkQOtFPUI29
*youtube* : https://youtu.be/eo1cHtYqhac?si=FJtcXgeiYzQYb8Xr
*website* : https://www.fahrul.com/2025/02/kuh-perdata-pasal-1164.html