Belajar Hukum Setiap hari
February 20, 2025 at 10:16 PM
*Belajarhukum* itu *menyenangkan* dengan belajar *1hari1pasal :* KUH Perdata: Pasal 1166 Bagian yang tidak terbagi dan barang tak bergerak milik bersama, dapat dibebani dengan hipotek. Setelah barang itu dibagi, hipotek tersebut hanya tetap membebani bagian yang diberikan kepada debitur yang telah memberikan hipoteknya, tanpa mengurangi ketentuan Pasal 1341. Tulisan ini di posting dari akun : *twitter* : @lawyerfahrul *instagram* & *tiktok*: @lawyer.fahrul *Telegram* : https://t.me/tiaphari1pasal *Channel Whatsapp* : https://whatsapp.com/channel/0029VaAomaG4SpkQOtFPUI29 *youtube* : https://youtu.be/VKHK-xxgFqc?si=0zPVzhbLWgkRcMnW *website* : https://www.fahrul.com/2025/02/kuh-perdata-pasal-1166.html

Comments