
Ponselmuslim
February 27, 2025 at 10:26 PM
RAMADHAN DIAWALI DENGAN RUKYATUL HILAL MASING-MASING
Fatwa Nomor (10849)
📜 Pertanyaan:
(Kami menulis surat ini dari Kepulauan Andaman dan Nikobar) yang terletak di Teluk Benggala, berjarak 1.200 km dari Kota Kolkata. Kota Kolkata adalah kota terdekat dari kepulauan ini di antara kota-kota besar India.
Kami ingin menginformasikan bahwa saudara-saudara dari madzhab Hanafi memulai puasa dan menetapkan rukyat hilal berdasarkan rukyat di Kolkata, meskipun ada perbedaan waktu 15 menit dalam terbit dan terbenamnya bulan antara kepulauan kami dan Kolkata.
Sementara itu, saudara-saudara dari madzhab Syafi’i memulai puasa berdasarkan rukyat hilal yang terjadi di salah satu pulau dalam kepulauan ini saja. Masing-masing memiliki dalil yang mereka pegang.
Oleh karena itu, kami memohon kepada Anda untuk memberikan jawaban yang dapat menenangkan hati dan memberikan ketenteraman jiwa. Semoga Allah memberkahi Anda dan memberi taufik kepada Anda dalam melayani Islam dan kaum muslimin.
—❁—❁—❁—❁—
📜 Jawaban:
Penentuan masuknya bulan Ramadhan didasarkan pada rukyat hilal, baik itu terjadi di Kolkata maupun di kepulauan kalian. Hal ini sesuai dengan dalil-dalil umum dalam syariat, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika kalian tertutup (mendung), maka sempurnakanlah bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari." (HR. Al-Bukhari)
Dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, Nabi ﷺ bersabda:
"Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika kalian tertutup (mendung), maka perkirakanlah hingga genap tiga puluh hari." (HR. Muslim)
Hanya kepada Allah kami memohon taufik. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.
✒ Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
🔹 Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
🔹 Wakil Ketua: Abdul Razzaq ‘Afifi
🔹 Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
📚 Fatwa Lajnah Daimah 📚
🔗 https://goo.gl/MBnPr4
🔗 http://t.me/F_Alajnat_Alddayima
🔝 Bergabunglah dengan kami di Telegram! 🔝
https://t.me/F_Alajnat_Alddayima/4310
Https://t.me/ponselmuslim
https://whatsapp.com/channel/0029VaCNkCqLikg4WOZkJf2B
😅
1