
Katadata.co.id
February 10, 2025 at 02:46 AM
Berita adanya pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) kembali mencuat. Setelah Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok menyurati pemerintah Indonesia tentang laporan kasus pemerasan turis asal negaranya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Kedubes menemukan ada 44 kasus pemerasan WN Tiongkok sejak Februari 2024 sampai Januari 2025 oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
https://katadata.co.id/infografik/67a82bd382c34/komik-marak-pungli-terhadap-warga-negara-asing?utm_source=whatsapp&utm_medium=social&utm_campaign=channel
😢
1