Fawaid Kangaswad
Fawaid Kangaswad
February 5, 2025 at 12:12 AM
*Dua pilihan waktu dan dua anak gadis* Di dalam kisah Nabi Musa yang disebutkan dalam Al Qur'an, seorang bapak menawarkan kepada Nabi Musa untuk menikahi salah satu putrinya dengan mahar berupa Nabi Musa bekerja menggembala kambing. Allah ta'ala sebutkan kisah ini: قَالَ إِنِّىٓ أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ٱبْنَتَىَّ هَٰتَيْنِ عَلَىٰٓ أَن تَأْجُرَنِى ثَمَٰنِىَ حِجَجٍ ۖ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِندِكَ ۖ وَمَآ أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ ۚ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ "Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik"". قَالَ ذَٰلِكَ بَيْنِى وَبَيْنَكَ ۖ أَيَّمَا ٱلْأَجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلَا عُدْوَٰنَ عَلَىَّ ۖ وَٱللَّهُ عَلَىٰ مَا نَقُولُ وَكِيلٌ Dia (Musa) berkata: "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan". (QS. Al Qashash: 27-28). Dalam kisah ini, Nabi Musa ditawari salah satu dari dua orang anak gadis yang merupakan kakak-beradik. Dan ditawari untuk menyerahkan mahar berupa bekerja selama 8 tahun atau 10 tahun. Pertanyaannya, mana yang dipilih oleh Nabi Musa? Adiknya atau kakaknya? Bekerja 8 tahun atau 10 tahun? Dari Sa'id bin Jubair, ia berkata: سَأَلَنِي يَهُودِيٌّ مِن أهْلِ الحِيرَةِ: أيَّ الأجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ قُلتُ: لا أدْرِي، حتَّى أقْدَمَ علَى حَبْرِ العَرَبِ فأسْأَلَهُ، فَقَدِمْتُ، فَسَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، فَقَالَ: قَضَى أكْثَرَهُمَا وأَطْيَبَهُما؛ إنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا قَالَ فَعَلَ "Seorang Yahudi dari penduduk Hirah bertanya kepadaku, “Manakah dari dua jangka waktu yang dipilih oleh Nabi Musa?” Aku (Sa'id) menjawab, “Aku tidak tahu". Sampai aku datang kepada habrul Arab (ulama besar Arab, yaitu Abdullah bin Abbas) dan menanyakannya”. Maka ketika aku datang, aku bertanya kepada Ibnu Abbas, lalu ia berkata, “Musa telah memilih jangka waktu yang lebih lama (yaitu 10 tahun) dan lebih baik di antara keduanya. Dan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam apabila berkata sesuatu, maka beliau pasti melaksanakannya” (HR. Al Bukhari no.2684). Dalam riwayat lain dari Abu Dzar Al Ghifari radhiallahu'anhu, beliau berkata: إذا سُئِلْتَ أيَّ الأجلَيْنِ قضى موسى؟ فقُلْ خيرَهما وأوفَرَهما وإنْ سُئِلْتَ أيَّ المرأتَيْنِ تزوَّج؟ فقُلِ الصُّغرى منهما وهي الَّتي جاءَتْ فقالت {يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ} [القصص: 26] "Jika engkau ditanya, “Manakah dari dua jangka waktu yang dipilih Nabi Musa?” maka jawablah, “Yang terbaik dan paling lama di antara keduanya.” Dan jika engkau ditanya, “Dari kedua gadis tersebut manakah yang dinikahi oleh Nabi Musa?” maka jawablah, “Gadis yang lebih muda usianya di antara mereka berdua, yaitu yang datang dan berkata: "‘Wahai ayahku, ambillah dia sebagai pekerja (QS. Al-Qashash: 26)’" (HR. Ath Thabarani dalam al-Ausath [5/321]). Namun hadits ini disepakati dhaif-nya. Walaupun demikian ini pendapat jumhur ulama tafsir. Yaitu Nabi Musa memilih yang lebih muda dari kedua gadis tersebut. Faedah yang bisa diambil dari kisah ini: 1. Bolehnya mahar berupa jasa 2. Harus ada kejelasan tempo dalam akad ijarah (sewa) 3. Anjuran bagi para ayah yang mendapati seorang lelaki shalih, untuk bersegera menikahkannya dengan anak gadisnya. 4. Anjuran untuk memilih yang lebih muda jika ada beberapa pilihan calon istri. 5. Jika sudah mengucapkan sesuatu perbuatan, hendaknya berusaha untuk mengamalkannya. Agar sesuai antara ucapan dan perbuatan. Wallahu a'lam. @fawaid_kangaswad
👍 😢 3

Comments