
Hendy Siswanto Center
February 5, 2025 at 01:10 AM
*Kebijakan Pusat, Pemkab Jember Tak Perpanjang Kontrak 2.204 Honorer*
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghadapi tantangan terkait kebijakan pemerintah pusat yang tidak memperbolehkan perpanjangan kontrak bagi 2.204 pegawai honorer non-ASN. Mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja, Bupati Hendy Siswanto memerintahkan BKPSDM Jember mengirimkan dua surat kepada BKN, meminta agar seluruh pegawai honorer dimasukkan dalam pangkalan data pusat. Namun, hingga saat ini, tidak ada balasan dari BKN terkait permintaan tersebut.
*Klik Tautan Berikut Untuk Melihat Berita Selengkapnya:* https://beritajatim.com/kebijakan-pusat-pemkab-jember-tak-perpanjang-kontrak-2-204-honorer
👍
😢
❤️
15