
Jatimtimes.com
June 2, 2025 at 01:46 PM
Sedikitnya ada 281 karyawan di Kabupaten Malang yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam kurun waktu Januari-April 2025. Merujuk pada data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, mayoritas karyawan yang mengalami PHK tersebut berasal dari usia produktif.
"Rata-rata mereka yang di PHK usai produktif, kisaran 30 tahun sampai awal 40 tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang Dian Dharu Rohmadoni, saat ditemui awak media belum lama ini.
https://jatimtimes.com/baca/338478/20250602/081200/sektor-pengolahan-dominasi-gelombang-phk-kabupaten-malang-turut-terdampak
