
Cek Fakta KOMPAS.com
May 13, 2025 at 10:16 AM
Beredar unggahan media sosial dengan narasi yang mengeklaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan utang bagi nasabah pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025.
Namun setalah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan tersebut adalah hoaks. Simak penjelasan selengkapnya dengan cara swipe ke kiri.
https://www.instagram.com/p/DJbFvDmz4_H/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
👍
😢
🙏
8