
Jatimtimes.com
June 10, 2025 at 11:19 PM
Inspektorat Daerah Kabupaten Malang telah menerjunkan tim untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap kasus pengumpulan dana yang diambilkan dari gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan PPPK tenaga teknis non-guru formasi tahun 2024 tahap pertama untuk kegiatan tasyakuran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang sekaligus Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo telah menginstruksikan jajaran inspektur pembantu atau irban untuk turun langsung ke lapangan melakukan penelusuran atas informasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Bupati Malang HM. Sanusi itu.
https://jatimtimes.com/baca/339066/20250610/083700/inspektorat-kabupaten-malang-telah-terjunkan-tim-untuk-selidiki-kasus-pengumpulan-dana-pppk-guru
