
Kemenko Polkam RI
May 29, 2025 at 07:10 AM
Tahukah kamu, ada 4 tahapan sanksi administratif yang bisa dijatuhkan kepada Ormas jika terbukti melakukan pelanggaran?
Jadi kalau Ormas melanggar aturan, ada proses bertahap yang ditempuh pemerintah dan tidak langsung dibubarkan!
Semua diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013.
Yuk, kenali hak dan tanggung jawab Ormas kita.
#kemenkopolkam #pahampolkam #satgaspremanisme
Instagram:
https://www.instagram.com/p/DKOnNg5zwsq/?igsh=dmUzMGNtaXBlbGwy
TikTok:
https://vt.tiktok.com/ZSkJVwTPy/
Facebook:
https://www.facebook.com/share/p/1YAWqzisYR/
X/Twitter:
https://x.com/PolkamRI/status/1927984171135230386?t=AdG_tukhD6bKo4Y6ZZ9l0g&s=19
👍
☹️
6