
kumparan
May 19, 2025 at 03:25 AM
PPATK menegaskan bahwa pemblokiran 28 ribu rekening yang dilakukan, termasuk rekening dormant, ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan seperti judi online, penipuan, dan narkoba. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut langkah ini diambil setelah berkoordinasi dengan perbankan, dan hanya dilakukan terhadap rekening bermasalah atau tidak aktif sesuai informasi dari pihak bank.
Ivan juga menanggapi keluhan sejumlah nasabah yang tak bisa mengakses rekeningnya meski merasa tak bersalah. Ia menjelaskan, banyak nasabah tak menyadari rekening lamanya masih aktif dan bisa diperjualbelikan secara ilegal. Oleh karena itu, PPATK justru melihat pemblokiran ini sebagai upaya negara hadir untuk melindungi masyarakat dari potensi kejahatan yang bisa merugikan banyak pihak.

👍
😮
❤️
😂
🇵🇸
🐀
💩
😢
❤
🇲🇨
52