
Lombok Fokus
May 23, 2025 at 04:18 PM
Direktorat Reskrimum Polda NTB resmi menetapkan WJ, oknum dosen UIN Mataram, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
AKBP Ni Made Pujawati menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 5 korban, 2 saksi, dan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan digital dan dokumen pribadi tersangka.
Saat ini, WJ telah ditahan dan dijerat dengan pasal dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi juga memastikan pemberkasan kasus terus diproses untuk pelimpahan ke kejaksaan.
#pelecehanseksual #poldantb #uinmataram #stopkekerasanseksual #tpks #ntbupdate #beritantb #hukum
https://www.instagram.com/p/DKAJPNdyE1s/?igsh=MXFmM21rcXR5Y3Y2bQ==
😢
1