Disway.id
Disway.id
June 11, 2025 at 10:48 AM
Lewat peraturan barunya, OJK melegalkan skema co-payment alias pembagian biaya antara penyedia asuransi dan nasabah. Mulai pertengahan 2025 ini, pemegang polis asuransi kesehatan tak lagi bisa berharap seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh asuransi. https://disway.id/read/879256/rakyat-disuruh-bayar-lagi-ojk-wajibkan-peserta-asuransi-kesehatan-tanggung-10-biaya-klaim

Comments