🇲🇨 Ahlus Sunnah Poso 🎙
🇲🇨 Ahlus Sunnah Poso 🎙
June 4, 2025 at 02:31 PM
*APA HUKUM SHALAT JUM'AT PADA HARI RAYA IDUL ADHA ATAU IDUL FITRI?* •••• 🎙️Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah *Pertanyaan:* Jika hari raya bertepatan dengan hari Jum'at apakah seseorang boleh mengerjakan shalat Id dan menghadiri khutbah Id namun tidak mengerjakan shalat Jum'at atau sebaliknya? Apa hukumnya hal itu? *Jawaban:* Jika hari raya bertepatan dengan hari Jum'at maka tetap harus menegakkan shalat Jum'at, shalat Jum'at tidak boleh ditinggalkan, harus ditegakkan. Tetapi para makmum diberi pilihan, jika menginginkan mereka bisa menghadiri bersama imam dan shalat Jum'at ditegakkan dan mereka mendapatkan pahala Jum'at, dan siapa yang ingin untuk tidak menghadiri dan mencukupkan dengan shalat Id maka hal itu boleh baginya dan dia mengerjakan shalat Zhuhur. Tetapi sebagian orang-orang yang mengaku sebagai penuntut ilmu ada yang salah ketika hari Jum'at bertepatan dengan hari raya, mereka membuka masjid-masjid untuk mengerjakan shalat Zhuhur, dan sebagian mereka mengumandangkan adzan untuk shalat Zhuhur. Ini salah, ini keliru, masjid-masjid tidak dibuka untuk shalat Zhuhur pada hari Jum'at, masjid-masjid tidak dibuka dan para muadzin tidak mengumandangkan adzan (untuk shalat Zhuhur). Tetapi individu manusia diberi pilihan, individu manusia. Adapun seluruh penduduk negeri tidak boleh, harus shalat Jum'at harus ditegakkan. 🪩 *Sumber:* *APA HUKUM SHALAT JUM'AT PADA HARI RAYA IDUL ADHA ATAU IDUL FITRI?* •••• 🎙️Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah *Pertanyaan:* Jika hari raya bertepatan dengan hari Jum'at apakah seseorang boleh mengerjakan shalat Id dan menghadiri khutbah Id namun tidak mengerjakan shalat Jum'at atau sebaliknya? Apa hukumnya hal itu? *Jawaban:* Jika hari raya bertepatan dengan hari Jum'at maka tetap harus menegakkan shalat Jum'at, shalat Jum'at tidak boleh ditinggalkan, harus ditegakkan. Tetapi para makmum diberi pilihan, jika menginginkan mereka bisa menghadiri bersama imam dan shalat Jum'at ditegakkan dan mereka mendapatkan pahala Jum'at, dan siapa yang ingin untuk tidak menghadiri dan mencukupkan dengan shalat Id maka hal itu boleh baginya dan dia mengerjakan shalat Zhuhur. Tetapi sebagian orang-orang yang mengaku sebagai penuntut ilmu ada yang salah ketika hari Jum'at bertepatan dengan hari raya, mereka membuka masjid-masjid untuk mengerjakan shalat Zhuhur, dan sebagian mereka mengumandangkan adzan untuk shalat Zhuhur. Ini salah, ini keliru, masjid-masjid tidak dibuka untuk shalat Zhuhur pada hari Jum'at, masjid-masjid tidak dibuka dan para muadzin tidak mengumandangkan adzan (untuk shalat Zhuhur). Tetapi individu manusia diberi pilihan, individu manusia. Adapun seluruh penduduk negeri tidak boleh, harus shalat Jum'at harus ditegakkan. 🪩 *Sumber:* https://youtu.be/B2DSoHx8eT8?si=G2es8_zA_WejXr2j https://t.me/salafysolo https://youtu.be/B2DSoHx8eT8?si=G2es8_zA_WejXr2j https://t.me/salafysolo

Comments