
netiz.id | Lebih Mendalam & Terpercaya
June 7, 2025 at 05:49 AM
“Pendaftaran tanah wakaf penting dilakukan agar status hukumnya diakui secara sah dan manfaatnya dapat berkelanjutan untuk kepentingan umat,” ujar Nusron dalam keterangannya, Sabtu (07/06/25).
Baca berita Netiz.ID "ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 561 Ribu Tanah Wakaf pada 2025" selengkapnya pada link https://netiz.id/nasional/baca/atr-bpn-targetkan-pendaftaran-561-ribu-tanah-wakaf-pada-2025/
Ikuti saluran WhatsApp netiz | Lebih Mendalam & Terpercaya di https://wa.netiz.id