Muslimah News Net
June 2, 2025 at 02:04 AM
[Publikasi Diskusi Online WAG]
Judi _online_ bukan lagi menyasar pada orang dewasa, tetapi anak-anak pun terlibat judol. _Berita Satu_ (19-5-2025) menyebutkan bahwa data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per 8 Mei 2025 mencatat sekitar 197.054 anak usia 10—19 tahun terlibat dalam aktivitas judol dengan nilai deposit mencapai Rp50,1 miliar pada triwulan I-2025.
Bukan sekadar angka, tetapi ini menunjukkan ancaman dampak sosial serius yang mengancam generasi ketika judol tidak diberantas sampai akarnya. Ketika anak-anak dan remaja menjadi korban judol, bisa dibayangkan nasib keberlangsungan generasi mendatang.
Apa akar masalah kasus judol pada kalangan anak-anak? Apa upaya yang dilakukan agar dapat memberantas judol di kalangan anak-anak secara tuntas? Bagaimana pandangan Islam terhadap masalah ini?
Ikuti Diskusi Online WAG
Anak Jadi Sasaran _Judol,_ Kapitalisme Biang Kehancuran Generasi
Narasumber: Diansyah Novi Susanti, S.Pt.
Senin, 2 Juni 2025
Pukul 20.00 WIB s.d. selesai
Di seluruh Grup WhatsApp
Muslimah News ID
https://bit.ly/DaftarWAGMNews
#publikasi #diskusiwag
😭
👍
3