
Markaz Inayah
June 7, 2025 at 02:23 AM
5⃣ Hari Kelima (Bag. 5)
TANGGAL 10 DZULHIJJAH (HARI KURBAN)
1. Meninggalkan Muzdalifah menuju Mina sebelum terbitnya matahari dengan penuh ketenangan dan kekhusyu'an.
2. Disunnahkan untuk mempercepat langkah ketika melewati wadi Muhassir, jika hal itu memungkinkan.
3. Menyibukkan diri dengan talbiyah hingga sampai di Jumrah 'Aqabah, lalu menghentikan bacaan, menjadikan Mina di sebelah kanan dan Ka'bah di sebelah kirinya, melempar Jumrah 'Aqabah dengan tujuh kerikil secara berurutan, mengangkat tangan setiap kali lemparan dan bertakbir.
4. Sesudah selesai dari melempar Jumrah 'Aqabah, hendaknya menyembelih hadyu. Disunnahkan baginya untuk menyembelih sendiri jika hal itu memungkinkan. Selesai menyembelih, menggundul rambut atau memendekkannya. Menggundul lebih utama. Tidak cukup hanya memendekkan sebagian rambut kepala, namun harus meratakannya seperti halnya menggundul. Bagi wanita cukup memendekkan ujung rambut sebesar satu ruas ujung jari.
5. Setelah melempar Jumrah 'Aqabah dan menggundul atau memendekkan rambut, dibolehkan bagi orang yang sedang ihram melakukan apa saja kecuali berhubungan badan dengan istri. Ini yang dinamakan tahallul awwal.
6. Disunnahkan setelah tahallul awal, untuk membersihkan diri, memakai wewangian dan menuju ke Mekkah untuk melakukan Thawaf Ifadhah. Thawaf ini dinamakan juga Thawaf Ziarah, dan termasuk rukun haji. Setelah thawaf ini maka dihalalkan semua larangan ihram termasuk berjima' dengan istri.
7. Sa'i antara Shafa dan Marwah bagi jamaah haji yang tamattu', atau yang ifrad dan qiran namun belum sa'i setelah thawaf qudum.
8. Jika ia menyembelih hadyu/kurban sebelum lempar jumrah atau mencukur rambut, maka hal itu dibolehkan, walaupun yang lebih utama adalah melempar, kemudian menyembelih, lalu mencukur rambut dan thawaf ifadhah.