
Harian Surya
May 19, 2025 at 02:22 PM
STOP Penahanan Ijazah Karyawan
* Kemenaker Siap Bertindak Tegas: Perusahaan Bisa Disegel!
Surat Edaran Siap Terbit
* Terbit: Selasa, 20 Mei 2025
* Dikeluarkan oleh: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
* Tujuan: Menghentikan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan
Praktik yang Disorot
❌ Perusahaan menahan ijazah karyawan
❌ Beberapa perusahaan meminta tebusan agar ijazah dikembalikan
Sanksi yang Akan Dikenakan
* Penyegelan tempat usaha
* Tindakan hukum oleh polisi & penegak hukum
* Penggeledahan lokasi perusahaan yang melanggar
Wamenaker, Immanuel 'Noel' Ebenezer:
"Pertama, kita segel tempat usahanya. Kedua, kita akan menindak dengan bentuk penahanan yang (kewenangannya) ada di polisi dan penegak hukum. Ketiga, kita akan geledah. Ini bentuk dan sikap negara.”
