Komunitas Belajar Bersama
May 30, 2025 at 06:04 AM
📢 *SPMB 2025: Sistem Baru Penerimaan Murid Baru!*
Tahun 2025 membawa perubahan penting dalam penerimaan siswa baru di Indonesia. Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai dengan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025.
Perubahan ini bukan sekadar nama baru, tetapi juga mencakup berbagai penyempurnaan dalam proses pendaftaran dan seleksi siswa.
✅ *JALUR PENDAFTARAN DALAM SPMB*
Berikut jalur-jalur pendaftaran yang lebih fleksibel dan adil di SPMB 2025:
1️⃣ *Jalur Domisili (Pengganti Zonasi)*
Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
2️⃣ *Jalur Afirmasi*
Jalur ini dikhususkan untuk:
- Calon siswa dari keluarga kurang mampu (dengan bukti kartu keikutsertaan program bantuan pemerintah).
- Calon siswa penyandang disabilitas.
3️⃣ *Jalur Prestasi*
- Jalur ini untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau nonakademik.
- Prestasi harus divalidasi oleh Pemerintah Daerah atau Kementerian terkait.
4️⃣ *Jalur Mutasi*
- Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang berpindah tempat tinggal karena:
- Tugas orang tua/wali.
- Anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tua mengajar.
📌 Untuk informasi lebih lanjut, baca selengkapnya di: https://peraturan.bpk.go.id/Details/315671/permendikdasmen-no-3-tahun-2025
============================
Untuk Informasi Pendidikan lainnya kunjungi https://klikajar.com
