Komunitas Belajar Bersama
May 30, 2025 at 06:04 AM
📢 *SPMB 2025: Sistem Baru Penerimaan Murid Baru!* Tahun 2025 membawa perubahan penting dalam penerimaan siswa baru di Indonesia. Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai dengan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025. Perubahan ini bukan sekadar nama baru, tetapi juga mencakup berbagai penyempurnaan dalam proses pendaftaran dan seleksi siswa. ✅ *JALUR PENDAFTARAN DALAM SPMB* Berikut jalur-jalur pendaftaran yang lebih fleksibel dan adil di SPMB 2025: 1️⃣ *Jalur Domisili (Pengganti Zonasi)* Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah. 2️⃣ *Jalur Afirmasi* Jalur ini dikhususkan untuk: - Calon siswa dari keluarga kurang mampu (dengan bukti kartu keikutsertaan program bantuan pemerintah). - Calon siswa penyandang disabilitas. 3️⃣ *Jalur Prestasi* - Jalur ini untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau nonakademik. - Prestasi harus divalidasi oleh Pemerintah Daerah atau Kementerian terkait. 4️⃣ *Jalur Mutasi* - Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang berpindah tempat tinggal karena: - Tugas orang tua/wali. - Anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tua mengajar. 📌 Untuk informasi lebih lanjut, baca selengkapnya di: https://peraturan.bpk.go.id/Details/315671/permendikdasmen-no-3-tahun-2025 ============================ Untuk Informasi Pendidikan lainnya kunjungi https://klikajar.com
Image from Komunitas Belajar Bersama: 📢 *SPMB 2025: Sistem Baru Penerimaan Murid Baru!*  Tahun 2025 membawa...

Comments