
Indonesia Bertauhid
May 30, 2025 at 11:44 AM
Pernah nggak sih terpikir untuk berqurban atas nama orang tua atau kerabat yang sudah wafat?
Ternyata, para ulama dari Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad-Daimah) menjelaskan bahwa hal ini boleh dan disyariatkan, karena termasuk bentuk sedekah jariyah.
Mereka menguatkan pendapat ini dengan hadits yang menyebutkan bahwa amal manusia akan terputus setelah meninggal, kecuali 3 perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak shalih.
Jadi, berqurban untuk orang yang sudah meninggal bukan hanya dibolehkan, tapi juga bisa menjadi pahala yang terus mengalir untuk mereka. Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua. 🤲✨
📚 Sumber: Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 1474 (via @rumayshocom)
#qurbanuntukmayit #sedekahjariyah #fatwaulama #qurban2025 #amaljariyah #berkahqurban #belajarislam #ilmuislam #islamicreminder #ulamasalaf #rumaysho #dakwahinstagram #kontenislami #qurbansyari #dzulhijjah1446h
❤️
2