
WIKINESIA | Edukasi Sejarah Indonesia📚
June 1, 2025 at 09:51 AM
_*`Pancasila Sebagai Dasar Negara Sah`*_
Setelah melalui berbagai kompromi pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta menyebutkan rumusan final pembukaan UUD Negara. Salah satunya menyebutkan perubahan kalimat pada dasar negara menjadi hanya "Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa".
"Inilah perubahan yang maha penting menyatukan segala bangsa," ujar Hatta. Perubahan ini dianggap sebagai rumusan final dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila.
Pancasila dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
_*`Penetapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni`*_
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengutip Keppres No. 24 Tahun 2016, ditetapkan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila ini berdasarkan sejarah lahirnya Pancasila pertama kali dikenalkan pada 1 Juni 1945 silam.
Dan berdasarkan Keppres tentang Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni sebagai peringatan Hari Lahirnya Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional. "Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional" bunyi Keppres tersebut.
*Source:* https://news.detik.com/berita/d-6739778/sejarah-singkat-lahirnya-pancasila-pada-tanggal-1-juni-1945
Dan Chat Gpt
*Penulis:* Epand