
ECPAT Indonesia
June 4, 2025 at 06:22 AM
*🕰️ #timelessjustice: Tidak Ada Kadaluwarsa untuk Luka yang Mendalam*
Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan berat yang meninggalkan luka jangka panjang. Namun, banyak penyintas kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keadilan karena batas waktu (daluwarsa) penuntutan yang diberlakukan dalam sistem hukum.
💔 Penyintas sering kali baru mampu mengungkapkan pengalaman mereka setelah bertahun-tahun—bahkan puluhan tahun—karena trauma, rasa takut, dan tekanan sosial. Tapi ketika mereka akhirnya siap untuk bersuara, hukum justru menutup pintu.
📢 *ECPAT International, ECPAT Indonesia bersama Cornelia Agatha menyerukan penghapusan batas waktu penuntutan kejahatan seksual terhadap anak melalui kampanye global #timelessjustice.*
Kami percaya bahwa keadilan tidak boleh dibatasi oleh waktu, tetapi harus dibentuk oleh kebutuhan penyintas untuk didengar, dipercaya, dan dilindungi.
🤝 Kampanye ini mengajak masyarakat, pembuat kebijakan, dan semua pihak untuk berpihak pada korban dan memastikan mereka tetap memiliki kesempatan untuk mengakses keadilan—kapan pun mereka siap.
✍️ Dukung Gerakan Ini, Tanda Tangani Petisi Sekarang!
Mari bersuara bersama para penyintas dan desak pemerintah untuk menghapus batas waktu penuntutan kejahatan seksual terhadap anak.
🔗 Tanda tangan petisi sekarang: https://action.ecpat.org/timeless-justice
📲 Ikuti perkembangan kampanye di Instagram @ecpatindonesia @ecpat dan gunakan tagar #timelessjustice untuk menyebarkan pesan penting ini.
👍
❤
❤️
😂
😮
🙏
🇲🇨
🇾🇪
🎛️
👏
32